Nilai
adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
Adanya dua macam nilai
tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan
pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4 dinyatakan sebagai nilai
dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental. Nilai dasar tidak berubah
dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum
dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya kita belum
dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan
UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang sebagai pelaksanaan hukum dasar
tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu
memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan untuk
kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai Instrumental.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar